Kamis, 27 September 2012

Beberapa Kesalahan Di Arafah

Bissmillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
     Melanjutkan tulisan yang lalu tentang beberapa kesalahan yang dilakukan sebagian jama'ah haji.

Beberapa Kesalahan di Arafah.
     1. Sebagian jamaa'ah haji ada yang berhenti di luar batas Arafah, dan tetap berada di tempat tersebut hingga terbenam matahari, kemudian mereka berangkat ke Muzdalifah. Ini adalah suatu kesalahan besar, yang mengakibatkan ibadah haji mereka sia-sia, karena sesungguhnya haji itu adalah wukuf di Arafah, untuk itu mereka wajib berada di batas Arafah bukan di luarnya.
     Maka hendaklah benar-benar memperhatikan masalah wukuf ini, dan harus berusaha untuk berada dalam batas Arafah. Jika memungkinkan, maka sebaiknya memasuki Arafah sebelum terbenam matahari, dan tetap berada di sana hingga matahari terbenam. Dan cukup masuk Arafah di waktu malam, yaitu khusus pada malam hari raya qurban.
   
     2. Ada sebagian jama'ah haji yang meninggalkan Arafah sebelum matahari terbenam. Hal ini tidak boleh dilakukan, karena Rasulullah SAW melakukan wukuf di Arafah sampai matahari betul-betul terbenam.

     3. Berdesak-desakan untuk dapat naik ke atas bukit Arafah dan sampai di puncaknya, yang dapat menimbulkan banyak mudarat. Padahal seluruh Padang arafah itu adalah tempat untuk berwukuf, dan naik ke bukit tersebut tidak disyari'atkan, begitu juga shalat diatasnya.

     4. Ada sebagian jama'ah haji, ketika berdo'a menghadap ke Arafah.menurut sunnah adalah berdo'a dengan menghadap ke Kiblat.


     5. Sebagian jama'ah haji ada yang membuat gundukan pasir dan batu kerikil pada hari Arafah di tempat-tempat tertentu. Ini adalah perbuatan yang tidak ada dasarnya sama sekali dalam Syari'at.

Beberapa Kesalahan di Muzdalifah.
     Sebagian jama'ah haji ketika sampai di Muzdalifah, sibuk dengan memungut batu kerikil sebelum melaksanakan shalat Maghrib dan 'Isya, mereka berkeyakinan bahwa batu-batu kerikil untuk melontar jumrah itu harus di ambil dari Muzdalifah.
     Yang benar adalah diperbolehkan mengambil batu-batu kerikil itu dari seluruh tempat di tanah haram, karena menurut riwayat dari Rasulullah SAW, bahwa Beliau tidak pernah menyuruh agar diambilkan batu-batu kerikil untuk melontar jumrah Aqabah itu dari Muzdalifah, hanya saja Beliau pernah diambilkan batu-batu kerikil itu di waktu pagi ketika meninggalkan Muzdalifah setelah masuk kawasan Mina. Demikian pula batu-batu selebihnya Beliau ambil dari Mina.
     Ada pula sebagian jama'ah haji yang mencuci batu-batu kerikil tersebut dengan air, hal tersebut tidak disyari'atkan.

Beberapa Kesalahan ketika Melontar Jumrah.
      1. Ada sebagian jama'ah haji yang berkeyakinan, ketika sedang melontar jumrah adalah mereka sedang melempar setan, oleh karena itu mereka melempar dengan penuh kemarahan. Padahal melontar jumrah itu hanyalah disyari'atkan semata-mata untuk melaksanakan dzikir kepada Allah SWT.

     2. Sebagian dari jama'ah, mereka melontar jumrah dengan batu besar, atau dengan sepatu, sandal, kayu dan lainya. Ini perbuatan yang berlebih-lebihan dalam agama  dilarang. Dan lemparannya dianggap tidak syah. Yang disyari'atkan dalam melempar jumrah itu hanyalah batu-batu kecil kira-kira sebesar kotoran kambing.

     3. Berdesak-desakan dan saling dorong di tempat jumrah untuk dapat melontar. Padahal yang disyari'atkan adalah agar melontar dengan tenang dan hati-hati, dan berusaha semaksimal mungkin agar tidak menyakiti orang lain.

     4. Melempar batu-batu kerikil itu seluruhnya sekaligus. Para Ulama mengatakan bahwa cara yang demikian itu hanya terhitung satu kali lontaran. Yang disyari'atkan adalah melemparkan batu-batu kerikil itu satu persatu, sambil bertakbir pada setiap lontaran.

     5 Mewakilkan orang lain untuk melontar, sedangkan dia sendiri mampu untuk melakukannya, karena mereka menghidari kesulitan dan berdesak-desakan. Padahal mewakilkan orang lain untuk melontar itu baru dibolehkan jika ia tidak mampu, karena sakit atau yang semacamnya.

Beberapa Kesalahan dalam Tawaf Wada'.
      1. Sebagian jama'ah haji meninggalkan Mina pada hari Nafar (tanggal 12 atau 13 Dzulhijjah) sebelum melontar jumrah, dan langsung  melakukan Tawaf Wada', dan kemudian kembali ke Mina untuk melontar jumrah, kemudian mereka langsung pergi untuk kembali ke negerinya masing-masing, dengan demikian akhir perjumpaan mereka adalah dengan tempat jumrah bukan dengan Baitullah, padahal Rasulullah SAW telah bersabda:
     "Janganlah sekali-kali seseorang meninggalkan Mekkah, sebelum mengakhiri perjumpaannya (dengan melakukan Tawaf) di Baitullah".
     Maka dari itu tawaf Wada' wajib dilakukan setelah selesai dari semua rangkaian amalan haji, dan langsung berangkat meninggalkan Mekkah. Setelah Tawaf Wada' jama'ah tidak boleh lagi menetap di Mekkah  kecuali untuk sedikit keperluan.

     2. Sebagian jama'ah setelah selesai melakukann Tawaf wada' keluar dari Masjidil Haram dengan berjalan mundur sambil menghadapkan muka ke Ka'bah. Perbuatan ini adalah bid'ah, tidak ada dasarnya sama sekali dalam agama.

     3. Sebagian mereka, ketika sampai di pintu keluar Masjidil Haram setelah melakukan Tawaf Wada', mereka berpaling menghadap Ka'bah dan mengucapkan berbagai do'a seakan-akan mereka mengucapkan selamat tinggal kepada Ka'bah. Ini juga merupakan perbuatan bid'ah yang tidak ada dasarnya.

Beberapa Kesalahan Berziarah ke Masjid Nabawi.
     1. Mengusap-ngusap dinding dan tiang-tiang besi ketika menziarahi kubur Rasulullah SAW dan mengikatkan benang-benang atau semacamnya di jendela-jendela, untuk mendapatkan berkah. Padahal keberkahan itu hanyalah terdapat pada hal-hal yang disyari'at oleh Allah SWT dan Rasul-Nya SAW, bukan pada hal-hal yang bid'ah.

     2. Mengunjungi gua-gua di bukit Uhud, begitu juga ke gua Hira dan gua Tsur di Makkah, dan mengikatkan potongan-potongan kain di tempat tersebut, disamping membaca  berbagai macam do'a yang tidak diperkenankan oleh Allah SWT, serta bersusah payah untuk melakukan hal-hal tersebut. Semuanya ini adalah perbuatan bid'ah, tidak ada dasarnya sama sekali dalam syari'at Islam.

     3. Menziarahi beberapa tempat yang dianggapnya sebagai tanda peninggalan Rasulullah SAW, seperti tempat mendekamnya onta Rasulullah SAW, sumur Khatam atau sumur Utsman, dan mengambil pasir dari tempat-tempat tersebut untuk mengharapkan berkah.

     4. Memohon kepada orang-orang yang telah meninggal ketika berziarah ke pekuburan Baqi' dan Syuhada Uhud, serta melemparkan uang ke pekuburan itu untuk mendekatkan diri dan mengharapkan berkah dari penghuninya. Ini merupakan kesalahan yang fatal, bahkan para ulama menyebutkan bahwa hal itu termasuk perbuatan Syirik besar, berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW, karena sesungguhnya ibadah itu hanyalah kepada Allah SWT semata, tidak boleh sama sekali mengalihkan tujuan Ibadah apapaun kepada selain Allah SWT,seperti berdo'a, menyembelih kurban, bernadzar dan ibadah lainnya, karena firman Allah yang arinya,
     "Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepadaNYa dalam (menjalankan) agama".
Dan firman-Nya, yang artinya,
     "Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun disamping menyembah Allah".

Dengan memohon kepada Allah SWT, semoga Allah SWT memperbaiki keadaan umat Islam dan memberi kepahaman dalam agama serta melindungi kita dan seluruh Umat Islam dari fitnah-fitnah yang menyesatkan. Allah SWT Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan do'a hamba-Nya.



Wassalamu'alaikum Wr.Wb.


   
     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar